Contoh Surat Kuasa Menawarkan-Jual Rumah

by Estomihi FP Simatupang, SH.,MH

Posted on January 29, 2022 10:32

SUARAT KUASA MENAWARKAN-JUAL RUMAH

No[U1] ………..

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                          :……………………………………………

Tempat dan Tgl Lahir :……………………………………………

No KTP/SIM/Pasport  :……………………………………………

Pekerjaan                    :……………………………………………

Status                          : Menikah/ Belum Menikah[U2] 

Alamat                         :……………………………………………

Selaku pemilik sah rumah yang terletak di Jalan Manggarai No. 12 Rt. 01 Rw. 070 Kelurahan Utara Kecamatan Padang Timur Jakarta Timur[U3] 

 

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama                          :……………………………………………

Tempat dan Tgl Lahir :……………………………………………

No KTP/SIM/Pasport  :……………………………………………

Pekerjaan                    :……………………………………………

Status                          :……………………………………………

Alamat                         :……………………………………………

 

Yaitu kuasa untuk menawarkan  untuk dijual rumah yang terletak di Jalan Manggarai No. 12 Rt. 01 Rw. 070 Kelurahan Utara Kecamatan Padang Timur Jakarta Timur[U4] .

 

Surat kuasa ini berlaku hanya kepada dan hanya untuk yang tercantum dalam surat kuasa ini.

Segala tindakan penerima kuasa yang melebihi dari apa yang tercantum dalam surat kuasa ini diluar tanggung jawab pemberi kuasa dan merupakan tanggung jawab penerima kuasa sepenuhnya baik secara perdata ataupun pidana.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab tanpa adanya paksaan dari pihak manapun

Surat kuasa ini ditandangani kedua belah pihak pada hari ……tanggal….Tahun…bertempat di………..,

Yang menerima Kuasa,

 

 

Nama Jelas

Yang memberikan kuasa,

 

Materai

Nama Jelas

 

Mengetahui

 

 

Nama Jelas

Suami/Istri/Ahli Waris dari Pemberi Kuasa

 


 [U1]Nomor Surat Kuasa bukanlah merupakan suatu keharusan tetapi hanya untuk mempermudah dan menunjuk secara tegas jika akan dicantumkan kedalam perjanjian

 [U2]Status ini penting, jika pemberi kuasa statusnya sudah menikah maka sebaiknya pemberian kuasa diketahui oleh istri. Jika salah satua suami/istri telah meninggal dunia maka dapat digantikan dengan ahli waris lainnya yaitu anak.

 [U3]Agar mencantumkan alamat atau lokasi yang lengkap dan jelas rumah yang akan ditawarkan jual oleh penerima kuasa

 [U4]Agar mencantumkan alamat atau lokasi yang lengkap dan jelas rumah yang akan ditawarkan jual oleh penerima kuasa

Total Views : 1879

Related Post

× Harap isi Nama dan Komentar anda!
hukumkontrak.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Komentar pada artikel ini
Responsive image Responsive image Responsive image

Kirim Pertanyaan

Peraturan PerUndang-Undangan
Yurisprudensi
Pengantar Hukum Kontrak
Elemen Kontrak
Ketentuan Kontrak Dalam KUHPerdata
Pelaksanaan Kontrak
Contoh Perjanjian
Essay